PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA ( Oleh : Linda Tri Nurcahyani )

Asal Muasal Bahasa Indonesia

feb uhamka

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:

·         Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380

·         Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.

·         Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.

·         Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.

·         Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

 

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:

a. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.

b. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia

c. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.

d. Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai Bahasa Persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

 

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka

 

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai Bahasa Nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia (pasal 36). 

 

Masyarakat Indonesia berjuang karena mereka sadar bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional merupakan salah satu ciri cultural, yang menunjukkan kesatuan dan perbedaan dengan bangsa lain.

 

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:

a. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.

b. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).

c. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku- suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.

d. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

 

Semoga Bermanfaat…

 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/9062768/sejarah_bahasa_indonesia

Hikmat, Ade dan Nani Solihati. 2013. Bahasa Indonesia : Untuk Mahasiswa S1 & Pascasarjana, Guru, Dosen, Praktisi, dan Umum. Jakarta: Grasindo.


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer