PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA ( Oleh : Linda Tri Nurcahyani )
Asal Muasal Bahasa Indonesia
1) Perkembangan Bahasa
Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di
pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang
di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar
Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
·
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada
tahun 1380
·
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
·
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
·
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
·
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan
pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
a. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan sastra.
b. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
c. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia
maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
d. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bertambah kokoh
keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai
bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan
antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi
dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia,
oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yang
digunakan sebagai Bahasa Persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928).
2)
Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober
1928. Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai Bahasa Nasional. Bahasa
Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa
“Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia (pasal 36).
Masyarakat Indonesia berjuang karena mereka
sadar bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa
nasional merupakan salah satu ciri cultural, yang menunjukkan kesatuan dan perbedaan
dengan bangsa lain.
Ada
empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,
yaitu:
a. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia,
bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
b. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena
dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa
halus).
c. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku- suku yang lainnya
dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa
nasional.
d. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai
bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Semoga Bermanfaat…
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.academia.edu/9062768/sejarah_bahasa_indonesia
Hikmat,
Ade dan Nani Solihati. 2013. Bahasa Indonesia : Untuk Mahasiswa S1 &
Pascasarjana, Guru, Dosen, Praktisi, dan Umum. Jakarta: Grasindo.
Good😊
BalasHapusthank you
Hapus